Saksi Ahli: Tak Hanya Isi Pidato Ahok, Warga yang Tepuk Tangan Juga Harusnya Jadi Alat Bukti Polisi
Selain itu, Risa menilai Ahok mengutip surat Al-Maidah karena berkaitan dengan pengalaman dia di masa sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
![Saksi Ahli: Tak Hanya Isi Pidato Ahok, Warga yang Tepuk Tangan Juga Harusnya Jadi Alat Bukti Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-ahok_20170124_233641.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli psikologi sosial, Risa Permana Deli, menilai transkrip pidato terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu tidak cukup menjadi alat bukti.
Sebab, transkrip hanya berisi pidato Basuki atau Ahok di depan warga Kepulauan Seribu.
"Saya pikir, polisi terlalu gegabah (hanya) menjadikan itu sebagai alat bukti," ujar Risa, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).
Baca: Saksi Ahli Psikologi: Ahok Mudah Dijegal dengan Isu Agama
Baca: Kata Polisi, Perempuan yang Bawa Sangkur di Sidang Ahok Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Menurut Risa, seharusnya bukan hanya isi pidato Ahok yang menjadi alat bukti.
Gerak-gerik Ahok dan reaksi masyarakat Kepulauan Seribu juga harus dicatat.
"Seharusnya menyertakan gerak-gerik misalnya reaksi masyarakat yang bertepuk tangan," ujar Risa.
Selain itu, Risa menilai Ahok mengutip surat Al-Maidah karena berkaitan dengan pengalaman dia di masa sebelumnya.
"Masalahnya dia merujuk itu karena orang pernah membuat dia dalam kondisi terpojokkan dengan surat itu," ujar Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboraturium Psikologi Sosial itu.
Hal yang dimaksud Risa adalah pengalaman Ahok saat Pemilihan Kepala Daerah di Belitung.
"Seandainya pengalaman sebelumnya dia dipojokkan bukan dengar surat Al-Maidah tapi dengan lagu Bengawan Solo misalnya, pasti akan pakai lagu itu," ujar Risa.
Penulis: Jessi Carina