Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Office Boy Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK mulai melakukan pemeriksaan saksi di kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong yang kini ditahan di Rutan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Office Boy Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP
youtube
Juru bicara KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi di kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong yang kini ditahan di Rutan KPK.

"Hari ini ada empat saksi yang diperiksa untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Keempat saksi itu yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, dan Achmad Fauzi, Direktur PT Quadra Solution.

Dua saksi lainnya ialah Yosef Sumartono, pensiunan PNS, mantan staf Ditjen Dukcapil, Direktorat Catatan Sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dede Tatang pegawai swasta di PT Energia Transmedia, office Boy di lantai 4 Direktorat Pengelolaan administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil.

"Para saksi ini diperiksa karena diduga mengetahui kasus korupsi e-KTP," tambah Febri.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon belum dapat memastikan kehadiran Miryam S Haryani dalam lanjutan sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Nurdin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan Pengadilan terkait kasus yang menyeret Miryam.

"Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kita tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta kemarin.

Berita Rekomendasi

Nurdin juga menegaskan Hanura tidak pernah menekan Miryam. Ia tidak mengetahui bila Ketua Srikandi Hanura itu mendapatkan tekanan dari pihak lain.

"Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Nurdin mengaku tidak ada komunikasi khusus antara fraksi dengan Miryam. Ia kembali menegaskan tidak mengintervensi Miryam.

"Tidak ada manfaatnya buat kita. (Komunikasi). Saya lupa minggu kemarin kalau enggak salah," kata Nurdin.

Tribun sempat mendatangi ruangan Miryam S Haryani di lantai 16 Gedung Nusantara I, DPR. Miryam tidak terlihat di ruangan bernomor 1618 itu. Staf Miryam juga tidak terlihat. "Ibu Miryam tidak ada. Katanya sakit. Sejak minggu lalu tidak terlihat di Fraksi," kata petugas keamanan.

Enam Anggota DPR Bantah

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu juga menepis rumor dan isu yang menyebut 6 anggota DPR menekan saksi kunci dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk tutup mulut dan mencabut BAP dalam sidang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas