8 Pamen Polda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri
Menurut Boy, delapan pamen itu merupakan panitia penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel pada 2015.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan perwira menengah (pamen) Polda Sumatera Selatan diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, karena dugaan pelanggaran perekrutan calon anggota Polri di Polda Sumsel.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Iya itu terkait rekruitmen. Tapi peristiwannya 2015 lalu," kata Boy.
Menurut Boy, delapan pamen itu merupakan panitia penerimaan anggota Polri di Polda Sumsel pada 2015.
Mereka diduga melanggar prosedur terkait penerimaan calon anggota polisi.
Namun, Boy belum bisa merinci pelanggaran yang dimaksud.
Boy menambahkan, saat ini delapan pamen tersebut telah berstatus Terperiksa di Propam Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi membantah delapan pamen bawahannya diamankan dan diperiksa Satgas Saber Pungli karena dugaan menerima pungli.
Ia mengakui ada tim Propam Polri yang datang ke Mapolda Sumsel dan melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan tes kesehatan penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
"Yang ada komplain tentang kesehatan rekruitmen saat penerimaan SIPSS. Karena proses sudah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal, maka Propam Mabes Polri melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi, apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak," kata Agung, Rabu (27/3/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.