Suhu Politik Aman, Mendagri Imbau Wajib Pajak Tak Ragu Repatriasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada wajib pajak tidak perlu ragu membawa dananya ke dalam negeri (repatriasi).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada wajib pajak tidak perlu ragu membawa dananya ke dalam negeri (repatriasi).
Meskipun saat ini kata dia berlangsung Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).
"Saya kira ini riak kecil biasa, namanya dinamika yang wajar dan soal politik saya kira tidak ada masalah," tutur Tjahjo di KPP Pratama Pancoran, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurut Tjahjo, wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak perlu meragukan kondisi perpolitikan di dalam negeri.
Sebab, hingga saat ini masih dalam kategori aman.
"Kalau soal politik, saya kira tidak ada masalah, ini hanya dinamika yang wajar, masih cukup aman dan tenang," kata Tjahjo.
Ia menilai, program pengampunan pajak di Indonesia merupakan yang terbaik dibanding negara lainnya.
Terlebih Presiden Joko Widodo ikut mensosialisasikan dan petugas pajak bekerja hingga tengah malam.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, berdasarkan data Ditjen Pajak ada sekitar Rp 141 triliun komitmen yang disampaikan wajib pajak pada periode pertama dan kedua.
Namun, hingga akhir Desember 2016 hanya sekitar Rp 112 triliun yang telah direpatriasi.
"Sehingga ada sekitar Rp 29 triliun gagal direpatriasi, kami tidak tahu kenapa tidak direalisasikan, apakah ada kesulitan di sana (tempat menyimpan dananya) atau hal lain," ujar Hestu.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, memanasnya suhu politik yang terjadi pada Januari 2017 menjadi penyebab banyak pengusaha yang batal merepatriasi harta.