Komisi V DPR : Pembahasan RUU SDA Butuhkan Masukan Dari Para Pakar
Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Alam (SDA) sedang dibahas Komisi V.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Alam (SDA) sedang dibahas Komisi V.
Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti berharap adanya masukan dari para pakar agar penyempurnaan RUU SDA saat ini lebih komprehensif.
"Masukan-masukan ini sangat penting karena UU akan berlaku secara nasional karena Indonesia merupakan negara yang begitu luas, berpenduduk jumlah besar. Selain itu, Indonesia yang memiliki kepulauan, laut, serta SDA yang luas ini jangan sampai akhirnya tidak dikelola dengan baik. Kita inginkan UU ini bisa maksimal digunakan secara baik oleh masyarakat umum, "terang Novita Wijayanti usai mengikuti FGD menghimpun masukan RUU SDA di Solo, Kamis (30/03/2017) lalu.
Politisi Gerindra ini juga meminta para Civitas Akademika tidak hanya memberi masukan secara lisan, tetapi juga tulisan yang bisa lebih detail mengungkapkan hasil paparan dan pandangan dari para pakar.
“Contohnya, bagaimana mengelola air di Indonesia dengan baik. Di Surakarta sendiri, ada air yang bisa langsung diminum oleh manusia dan terjaga higienisnya. Tidak menimbulkan sesuatu yang tidak baik juga, serta bisa jadi salah satu fakta agar air di Indonesia bisa dimanfaatkan secara langsung oleh kita semua,“ tambah Politisi Dapil Jawa Tengah tersebut.
Terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air oleh beberapa perusahaan, Novita meminta Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat.
"Monitor dari Pemerintah sangat diperlukan dimana bisa melihat airnya secara nyata jangan sampai kemudian airnya tersedot banyak kemudian diperjualkan secara umum oleh perusahaan. Padahal banyak sekali daerah yang membutuhkan. Jadi itu memang harus di monitor oleh pemerintah, begitu pula DPR juga harus melakukan fungsi pengawasannya," jelas Novita. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.