FITRA: Kasus e-KTP Itu Korupsi By Design!
"Kasus e-KTP ini korupsi by design sangat sistemik. Mulai dari pembahasan dan perencanaan dan pelaksanaannya."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
![FITRA: Kasus e-KTP Itu Korupsi By Design!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/demo-mahasiswa-dukung-kpk-kasus-proyek-e-ktp_20170329_142214.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kasus e-KTP merupakan korupsi by design. Hal itu terlihat dari tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan.
"Kasus e-KTP ini korupsi by design. Sangat sistemik, mulai dari pembahasan dan perencanaan dan pelaksanaannya," Kata Sekjen Fitra Yenni Sucipto saat Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk "Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita" di D Hotel, Jakarta, Minggu (2/4/2017).
Yenni mengatakan proyek e-KTP saat dilaksanakan sudah memiliki masalah sejak 2010. Persoalan itu terus terjadi sampai 2013. "Tetapi ada pembiaran, siapa (yang membiarkan), dari teknokrasi ya Kemendagri lalu disisi kontrol DPR," kata Yenni.
Yenni mengatakan kerangka anggaran kegiatan (KAK) bermasalah sejak awal namun terus dibiarkan. Kemudian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) juga bermasalah. "Ini korupsi by design, sudah tahu salah dibiarkan sampai tahun 2015-2016," kata Yenni.
Yenni mengatakan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp6,7triliun. Lalu mulai proyek sebesar Rp5,9triliun. Kemudian setelah pajak Rp5,3triliun. Potensi keruguan negara sebesar Rp2,3triliun.
"Monitoring dan evaluasi masih tumpang tindih, pengukuran belum ada tapi proyek dilanjut," kata Yenni.
Selain itu, Yenni mengatakan pihaknya pernah menyampaikan 14 anggota DPR yang mengembalikan uang dari proyek tersebut tidak serta merta dilepas. Ia pun meminta KPK untuk mengungkap nama-nama pengembali uang proyek tersebut.
"Kami optimis lah KPK berani ungkap elite-elite politik dengan bukti. Tapi kami minta 18 K/L yang ditunjuk juga iminta bertanggung jawab. Aktornya bukan hanya di DPR tapi di eksekutif," kata Yenni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.