Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba-tiba Mati, Senator DPD RI Banting Mikropon

Namun, senator yang menolak kepemimpinan GKR Hemas dan Farouk Muhammad sontak melakukan interupsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiba-tiba Mati, Senator DPD RI Banting Mikropon
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Paripurna DPD RI ricuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPD RI berlangsung ricuh.

Saling adu debat sampai membanting microphone terlihat dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rapat tersebut mengagendakan menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tatib DPD Nomor 1/2017.

Kericuhan terjadi saat sebagian senator menolak rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

Menurut mereka, rapat seharusnya dipimpin oleh pimpinan DPD sementara.

Farouq dan GKR Hemas dianggap telah habis masa jabatan sesuai dengan keputusan MA yang mencabut Tatib DPD 1/2017 yang didalamnya mengatur masa jabatan anggota DPD selama 2 tahun 6 bulan.

"Ini MA lembaga tertinggi, lembaga negara," kata GKR Hemas mencoba menenangkan senator.

Berita Rekomendasi

Namun, senator yang menolak kepemimpinan GKR Hemas dan Farouk Muhammad sontak melakukan interupsi.

Bahkan ada yang membanting microphone karena alat pengeras suara di ruang rapat secara tiba-tiba mati.

Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto yang sedianya akan menyampaikan agenda serta membacakan putusan MA tidak membaca dan hanya berdiri saja diatas podium.

Sebab, anggota DPD saling tunjuk serta maju ke podium.

Puluhan personel pengaman terlihat mengawasi dari sudut meja pimpinan.


Sedangkan sebagian peserta rapat mengabadikan momen ricuh itu dengan kamera ponselnya.

Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama menjelaskan kedua pimpinan DPD tidak memiliki kewenangan memimpin rapat paripurna

"Saya ingatkan, kalau ini dilanjutkan maka produk hukum yang akan dihasilkan akan ilegal," ujar Basri.

Situasi sampai saat ini masih diwarnai perdebatan antara dua kubu terkait agenda rapat paripurna DPD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas