Anggota Polda Sumsel Diduga Terima Pungli Calon Polisi Bertambah Jadi 15 Orang, Disita Rp 6,7 M
Hingga saat ini, sudah 15 anggota dan PNS yang bertugas sebagai panitia seleksi diperiksa tim Propam.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Propam Mabes Polri terus mendalami dugaan penerimaan suap maupun pungutan liar yang terjadi dalam penerimaan anggota Polri jalur Secaba di Polda Sumatera Selatan pada 2015-2017.
Hingga saat ini, sudah 15 anggota dan PNS yang bertugas sebagai panitia seleksi diperiksa tim Propam.
Baca: Modus 6 Perwira Menengah Polda Sumsel di Dugaan Percaloan Penerimaan Anggota Polri
Baca: Kapolri Copot Sejumlah Perwira Polda Sumsel
Sebanyak Rp 6,7 miliar uang telah disita dari rekening mereka.
"Sekarang sedang diperiksa 15 orang tersebut oleh Propam Mabes, terkait penerimaan calon anggota Tahun 2016," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, melalui pesan singkat, Senin (3/4/2017).
Sebanyak 15 polisi dan PNS di Polda Sumsel yang diperiksa tim Propam terdiri dari tiga pamen Biddokkes, tiga orang pamen SDM, empat brigadir SDM, seorang PNS Biddokkes, dan empat PNS.
Menurut Agung, selain dana dari rekening terperiksa, tim Propam juga menyita telepon genggam, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor BMW dan diduga hasil pembelian dari seleksi penerimaan, serta CPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.