Novanto dan Anas Urbaningrum Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus e-KTP Besok? Ini Kata KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dalam sidang besok, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sembilan saksi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang korupsi pengadaan e-KTP, Kamis (6/4/2017) besok, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dalam sidang besok, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sembilan saksi.
"Besok ada persidangan lanjutan. Kami periksa 9 saksi terdiri dari empat anggota DPR, empat (orang) swasta dan satu PNS Kemendagri," ujar Febri, Rabu (5/4/2017) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: KPK Tetapkan Miryam sebagai Tersangka Baru Kasus e-KTP
Baca: Wow, KPK Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Korupsi e-KTP
Baca: Nazaruddin Beberkan Soal Aliran Dana E-KTP
Menurut informasi yang beredar beberapa saksi yang akan dihadirkan besok yakni Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati dan lainnya.
Dikonfirmasi soal nama-nama yang beredar tersebut, Febri enggan membeberkan.
"Soal nama-nama saksi silahkan disimak besok di persidangan. Besok kami akan tetap perdalam soal anggaran karena ada pihak swasta juga yang dijadikan saksi," kata Febri.