Elza Syarief Diperiksa Komplit Soal e-KTP Mulai Nazaruddin HIngga Miryam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Pengacara Elza Syarief sebagai saksi untuk Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, tersa
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa
Pengacara Elza Syarief sebagai saksi untuk Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, tersangka korupsi e-KTP.
Ditemui usai pemeriksaan di KPK, Rabu (5/4/2017), Elza mengaku diperiksa terkait banyak hal mulai dari status Elza yang pernah mendampingi Muhammad Nazaruddin hingga pertemuan antara Elza dengan Miryam S Haryani di kantor Elza sebelum sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Saya tadi dikonfirmasi banyak hal mulai dari peristiwa Nazaruddin yang memberikan keterangan 2013 lalu sampai pertemuan dengan Bu Yani (Miryam) di kantor," ungkap Elza di KPK.
Dalam pemeriksaan, masih menurut Elza, penyidik juga mengkonfirmasi soal Nazaruddin yang dalam keterangannya pada penyidik KPK menyampaikan peran penting Andi Narogong sebagai aktor di kasus korupsi e-KTP.
"Soal itu juga ditanyakan, pokonya semua tentang e-KTP, komplit," tegas Elza.
Lebih lanjut Elza mengakui, mantan bendahara Partai Hanura itu, sempat tiga kali menemuinya untuk meminta pertimbangan hukum.
Diketahui, Miryam merupakan salah satu pihak yang ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Miryam juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut hingga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Atas pencabutan BAP itu, Elza membantah sebagai pihak yang menyarankan Miryam.
Melainkan Elza mengingatkan Miryam untuk memberikan keterangan yang sejujurnya karena apabila berbohong ancaman hukumannya bisa 12 tahun penjara baik karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan ataupun menghalangi atau merintangi penyidikan.
Dari beberapa kali pertemuan dengan Miryam, Elza mengaku pernah mendengar cerita Miryam tentang adanya pihak-pihak yang menekan eks anggota Komisi II DPR itu.
Menurut Elza tekanan yang didapat Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Miryam mengaku padanya hampir semua pihak yang diduga ikut menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP menekan Miryam.
"Saya sudah jelasin. Dia (Miryam) ditekan oleh teman-temannya yang ada di dalam dakwaan (Irman dan Sugiharto)," tambahnya.