Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Pemufakatan Makar, Fahri Hamzah: Ada Orang Menghibur Presiden dengan Cara yang Salah

Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap 5 tersangka pemufakatan makar yang diamankan polisi pada 31 Maret 2017 lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan upaya makar masih terus diselidiki polisi, termasuk dugaan aliran dana senilai Rp 3 miliar.

Sementara itu, upaya penangguhan penahanan terhadap para tersangka makar terus dilakukan.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap 5 tersangka pemufakatan makar yang diamankan polisi pada 31 Maret 2017 lalu, jelang pelaksanaan Aksi 313.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang juga Koordinator Aksi 313, Zainuddin Arsyad, selaku aktivis Mahasiswa Muhammadiyah, Irwansyah, Wakil Koordinator Aksi 313, Dikho Nugraha, dan Andrey yang diketahui sebagai aktivis dari Forum Syuhada Indonesia.

Baca: Tersangka Makar akan Lakukan Aksinya Serentak di 5 Kota: Makassar, Surabaya, Yogya, Bandung, Jakarta

Baca: Tersangka Makar Berencana Duduki Gedung DPR, Salah Satu Caranya dengan Menabrakkan Truk ke Pagar

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, bukti ini sebagai hal yang tidak masuk akal, termasuk dugaan aliran dana Rp 3 miliar.

Berita Rekomendasi

Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Fahri Hamzah, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas