Mantan Dirut PNRI Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus e-KTP
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.
Penyidik KPK kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya, Jumat (7/4/2017) di gedung KPK, Jakarta.
Isnu yang hadir mengenakan kemeja kuning gading dan celana jeans krem ini diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka korupsi e-KTP proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.