Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirut PNRI Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus e-KTP

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Mantan Dirut PNRI Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penyidik KPK kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya, Jumat (7/4/2017) di gedung KPK, Jakarta.

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Isnu yang hadir mengenakan kemeja kuning gading dan celana jeans krem ini diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka korupsi e-KTP proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas