Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP
Perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) memasuki persidangan keenam
Editor:
Sanusi
Kemudian, Anas juga disebut menerima 11 persen dari anggaran poyek e-KTP, yakni sebesar Rp 574,2 miliar.
Setelah itu, Anas kembali mendapat uang dari Andi pada Oktober 2010 sebesar 3 juta dollar AS.
Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar.
Namun, Anas membantah adanya aliran uang e-KTP kepada dirinya maupun kongres partai.
"Kami ada sumber informasi yang mengatakan anda mendapatkan uang?" tanya hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar.
"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," kata Anas.
3. Golkar dan Demokrat Dorong Proyek e-KTP
Setya Novanto mengakui partainya ikut mendorong terlaksananya proyek pengadaan e-KTP. Program tersebut bahkan menjadi program prioritas Partai Golkar.
"Kalau database kependudukan jadi prioritas. Ya sebaiknya harus dilaksanakan," ujar Novanto.
Dalam setiap rapat pleno di internal Fraksi, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang juga anggota Fraksi Golkar menyampaikan adanya proyek e-KTP.
Saat itu Chairuman mengatakan kepada semua anggota Fraksi bahwa program nasional harus didukung, termasuk e-KTP.
Sementara itu, Anas mengaku ada arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung kebijakan pemerintah.
"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas
4. Anas Seret Nama SBY
Anas beberapa kali menyeret nama SBY dalam kesaksiannya di persidangan. Pertama, ia menyebut adanya arahan SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mendukung e-KTP sebagai program pemerintah.
Baca tanpa iklan