Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP
Perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) memasuki persidangan keenam
Editor:
Sanusi
"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim.
Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.
6. Adu Keterangan Markus Nari dan Dua Terdakwa
Markus Nari, membantah menerima uang sekitar Rp 4 miliar terkait proyek ini. Namun, menurut kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Markus pernah meminta uang saat mendatangi kantornya di Kemendagri.
Irman kemudian meminta Sugiharto menyiapkan uang. Namun, Markus menyebut tujuannya datang ke Kemendagri untuk membicarakan program e-KTP.
"Saat saya datang ke kantor Pak Irman itu, tidak pernah saya bicarakan uang untuk teman-teman. Saya fokus untuk program ini, makanya saya datang sama tim," kata Markus.
Bantahan Markus disambut Sugiharto. Menurut Sugiharto, ia sendiri yang menyerahkan langsung uang Rp 4 miliar ke tangan Markus Nari.
"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindaklanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Baca tanpa iklan