Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP

Perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) memasuki persidangan keenam

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Partai Demokrat dan anggota DPR Muhammad Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor,Jalan Bunnggur,, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). 10 orang saksi dihadirkan untuk eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Saat itu, proyek e-KTP memang sedang digodok oleh Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri.

"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," kata Anas.

Kemudian, saat hakim menanyakan soal lobi-lobi anggaran di DPR RI, Anas membantahnya.

Menurut dia, saat itu tak ada waktu bagi partainya untuk membahas e-KTP. Pada akhir Oktober 2009, Demokrat disibukkan dengan munculnya usulan hak angket terkait skandal aliran dana Bank Century.

Anas mengungkit arahan SBY untuk menolak usulan hak angket tersebut.

"Karena itu adalah hal yang politis yang dianggap penting dan mengganggu produktivitas pemerintahan, kami dipanggil ketua dewan pembina, untuk konsentrasi bagaiaman usulan hak angket tidak disetujui DPR," kata Anas.

Setelah mendapat perintah itu, Fraksi Demokrat berjibaku melobi ke sana ke sini agar usulan hak angket dibatalkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, dalam rapat paripurna, mereka kalah suara. Pada akhirnya, Partai Demokrat mendukung hak angket tersebut.

5. Kekhawatiran Akom Jika Novanto Terlibat

Ade Komarudin khawatir kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP akan menyeret Setya Novanto.

Yang dia takutkan, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap partai Golkar. Akom mengaku pernah mengutarakan kekhawatirannya itu kepada ketua umum Partai Golkar yang saat itu masih menjabat, Aburizal Bakrie.

"Saya bilang, 'Saya berkeinginan Abang (Aburizal) mengingatkan, saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar'," kata Ade.

Kekhawatiran tersebut muncul setelah media ramai-ramai membicarakan tentang kasus korupsi e-KTP.

Menurut Ade, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa aliran korupsi e-KTP juga mengalir ke Partai Golkar.

Ia kemudian mengkonfirmasi langsung ke Novanto soal itu. Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas