Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Sarankan OSO Lepaskan Jabatan Wakil Ketua MPR

"Ya harus dilepas salah satu, jadi jabatan Wakil Ketua MPR harus dikosongkan," ujar Jimly kepada Tribunnews.com di Hotel Aryaduta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jimly Sarankan OSO Lepaskan Jabatan Wakil Ketua MPR
Repro/Kompas TV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Oesman Sapta Oddang sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie, harus diikuti dengan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Ya harus dilepas salah satu, jadi jabatan Wakil Ketua MPR harus dikosongkan," ujar Jimly kepada Tribunnews.com di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Menurutnya OSO tidak boleh memiliki jabatan pemimpin lembaga negara lebih dari satu. "Harus begitu gak boleh rangkap," tegas Jimly.

Jimly mengatakan bahwa mekanisme pemilihan Ketua MPR setelah Oesman Sapta Oddang mundur dapat dikembalikan ke institusi tersebut.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Agung, H Suwardi melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua II.

Ketiganya akan menjadi pimpinan DPD untuk masa 2,5 tahun, yakin dari April 2017 sampai dengan September 2019 berdasarkan Surat keputusan No. 45/DPD/3/2016-2017 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode April 2017-September 2019.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas