Jimly Berharap 7 Komisioner KPU Terpilih Jaga Independensi
Lima dari nama yang ada merupakan komisioner KPU yang berasal dari daerah, sedangkan dua lainnya merupakan incumbent di KPU RI.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terpilih melalui voting yang dilaksanakan oleh DPR usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (6/4/2017) lalu.
Lima dari nama yang ada merupakan komisioner KPU yang berasal dari daerah, sedangkan dua lainnya merupakan incumbent di KPU RI.
Sebagai lembaga yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, KPU dan Bawaslu bersinergi untuk melakukan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan mereka yang terpilih haruslah memiliki integritas dan kualitas tertinggi dalam bidangnya.
Baca: Komisioner KPU Temui Presiden Jokowi
Pemberian Bintang Penegak Demokrasi dari Istana kepada dua lembaga yaitu KPU dan Bawaslu pada 2016 lalu, bukanlah tanpa alasan. Hal itu yang menjadikan penyelenggara pemilu menjadi satu dari sekian banyak lembaga yang bertugas untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.
Terpenting, kata Jimly, mereka yang sudah terpilih, haruslah dapat menjaga independensi mereka agar lembaga tersebut tetap mandiri dan dipercaya oleh masyarakat.
"Bagi mereka yang sudah terpilih, saya berharap agar tetap dapat menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu yang tidak boleh memihak terhadap siapapun," ujarnya di Jakarta, Senin (10/4/2017)
Pentingnya independensi KPU, lanjut Jimly, menjadi hal yang mutlak terjadi. Dia mengatakan sesungguhnya berat jika harus memecat seorang komisioner KPU yang melakukan tindakan melanggar kode etik.
"Lima tahun, DKPP berdiri, kami sudah memecat 400 orang komisioner penyelenggara pemilu. Kebanyakan masalahnya adalah mereka menjual netralitasnya kepada pasangan calon. Saya berharap ini tidak terjadi di KPU RI," kata dia.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay yang mengatakan bahwa Komisioner yang nantinya akan menempati kursinya harus berpegang teguh pada kode etik dan azas penyelenggaraan pemilu.
Apalagi, jika Komisioner KPU terpilih dihadapkan pada suatu masalah yang cukup sulit. Ketujuh komisioner diharapkan mampu bertindak secara efisien dan mandiri tanpa ada tekanan siapapun.
"Paling penting, sesungguhnya adalah mengenal lembaga ini secara utuh dan keberanian bekerja untuk berpegang teguh kepada prinsip penyelenggara," kata dia.
Tantangan Pemilu Serentak 2019