Dicekal ke Luar Negeri, Setya Novanto Pilih Tidak Melawan
"Saya adalah orang yang taat hukum, pastinya saya akan hadir seandainya kesaksian saya diperlukan kembali," kata Novanto.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menuruti proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut termasuk pencekalannya ke luar negeri.
"Saya akan kooperatif dengan aparat," ujar Novanto di komplek parlemen RI, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Novanto mengaku seorang pejabat negara yang tunduk dan patuh terhadap hukum. Karena itu selain siap dicekal keluar negeri, Novanto siap kembali dipanggil sebagai saksi di persidangan e-KTP
"Saya adalah orang yang taat hukum, pastinya saya akan hadir seandainya kesaksian saya diperlukan kembali," kata Novanto.
Ketua Umum partai Golkar itu pun mengaku siap memberikan semua keterangan. Namun penjelasan yang diberikan terkait fakta yang Novanto ketahui.
"Tentunya sejauh hal yang saya ketahui," papar Novanto.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, KPK meminta rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka ingin agar Setya Novanto dicekal keluar negeri demi pemeriksaan kasus e-KTP.