Penydik Bareskrim Geledah Rumah Anggota DPRD Samarinda Tersangka Pungli Rp 6,1 Miliar
"Iya, saat ini tim penyidik kami sedang melakukan penggeledahan di Samarinda, di rumah tersangka JAG dan tempat lain,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Empat orang dari Komura dan ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya adalah Heri Susanto Gun atau Abun alias HS selaku ketua ormas PDIB.
Kemudian Nur Arsiansyah alias NA selaku sekretaris PDIB, Dwi Harianto selaku Sekretaris Koperasi Komura.
Serta anggota DPRD Samarinda Jafar Abdul Ghafar selaku Ketua Komura.
Selain pasal pemerasan, keempatnya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Abun, Nur Arsiansyah dan Dwi Harianto telah ditahan penyidik di Rutan Polda Metro Jaya.
Namun, Jafar Abdul Ghafar tidak memenuhi panggilan saat kali pertama dipanggil dalam status sebagai tersangka pada Kamis, 6 April 2017.
Dari tersangka Dwi Harianto, penyidik menyita 5 rumah mewah, 9 unit mobil mewah, 7 motor, dan 2 bidang tanah.
Penyidik juga menyita uang sebesar Rp 4 miliar dari Dwi.
Selain itu, penyidik juga memblokir deposito atas nama Komura di beberapa bank dengan nilai mencapai Rp 326 miliar.