Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seknas Jokowi: Hukum Berat Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Novel Baswedan

Novel Baswedan harus dilindungi oleh negara. Peristiwa ini jangan sampai membuat ketakutan baru bagi penegak hukum menjalankan tupoksinya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Seknas Jokowi: Hukum Berat Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Novel Baswedan
Wartakota/Rangga Baskoro
Novel Baswedan tiba di RS JEC Menteng sekitar jam 14.30, Selasa (11/4), dengan mobil rumah sakit yang dikawal ketat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang terkenal berani mengungkap kasus-kasus besar disiram air keras oleh orang tak dikenal Selasa (10/4) pagi usai salat Subuh.

Seknas Jokowi turut prihatin atas kejadian yang menimpa Novel Baswedan. Menurut M. Yamin, Ketua Umum Seknas Jokowi, peristiwa ini tidak bisa dibiarkan.

Sebagai salah satu penegak hukum, Novel Baswedan harus dilindungi oleh negara. Peristiwa ini jangan sampai membuat ketakutan baru bagi penegak hukum menjalankan tupoksinya.

"Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus mencari pelaku untuk dapat menguak tabir kenapa Novel Baswedan disiram air keras. Pelaku harus dihukum berat karena telah melawan penegak hukum," pinta Yamin.

Terlepas dari kasus-kasus besar yang pernah diungkap oleh Novel Baswedan, tidak boleh terjadi kesewenan-wenangan terhadap penegak hukum yang dapat menciptakan rasa takut," ia menegaskan kembali.

Ditegaskan kembali, negara harus kuat dan konsisten dalam law enforcement.Seknas Jokowi mendukung agar hukum tetap ditegakan siapapun pelakunya.

"Selain itu masyarakat sipil sudah saatnya "memperkuat gerakan melawan korupsi dan memperluas front melawan korupsi," katanya lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas