Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, DPR Layangkan Surat Keberatan kepada Presiden Jokowi

Pimpinan DPR RI melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait dicegahnya Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, DPR Layangkan Surat Keberatan kepada Presiden Jokowi
Repro/KompasTV
Ketua DPR RI Setya Novanto. REPRO KOMPAS TV 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait dicegahnya Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.

Imigrasi mencegah Setnov atas permintaan KPK. Lembaga ini menilai Setnov sebagai saksi penting Andi Narogong, tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.

"Kami akan bersurat kepada presiden. Inti keberatan itu adalah, keberatan kami, akhirnya menjadi keberatan DPR atau keberatan Bamus, bahwa tindakan pencekalan kepada ketua DPR telah tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Fahri mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat badan musyawarah DPR RI yang diikuti seluruh fraksi kecuali Hanura dan Demokrat.

"Karena kami ingin mengambil satu sikap, yang bukan sikap rapim saja, tetapi paling tidak sikap Bamus, sehingga bisa mewakili keterwakilan semua fraksi di DPR," Fahri menambahkan.

Keputuaan tersebut berawal dari surat Fraksi Golkar yang menyampaikan nota protes mengenai pencegahan terhadap Setnov yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar.

BERITA REKOMENDASI

Fahri mengatakan jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI sangat penting dalam struktur ketatanegaraan. Apalagi berdasarkan undang-undang Ketua DPR menjalankan fungsi diplomasi yang massif.

"Kita tahu ada banyakk forum internasional yang kadang-kafang tidak bisa diwakili anggota atau pimpiann dewan yang lain, seperti akhir bulan ini akan ada pertemuan antara pimpinan parlemen negara-negara industri yang di dalamnya ada Indonesia, Meksiko, Australia. Itu biasanya dihadiri pimpinan dewan. Dengan status cekal ini, maka Pak Novanto tidak bisa pergi," ujar Fahri.

Fahri juga menyebutkan adanya undangan dari beberapa parlemen negara-negara Arab dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz ke DPR RI beberapa waktu lalu.

"Tentunya pencekalan ini menyebabkan tidak saja Ketua DPR tidak bisa melaksanakan tugasnya, tetapi juga mencoreng nama Indonesia khususnya DPR RI dalam kancah diplomasi internasional," ucap Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas