Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korupsi e-KTP Andi Narogong Kembali Menjalani Pemeriksaan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Tersangka Korupsi e-KTP Andi Narogong Kembali Menjalani Pemeriksaan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, Rabu (12/4/2017) di gedung KPK Jakarta.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lembaga Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus mendalami kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kemarin, Selasa (11/4/2017) penyidik memeriksa enam orang untuk dimintai keterangannya. Sedangkan Hari ini, Rabu (12/4/2017) penyidik memeriksa lagi 10 saksi untuk tersangka Andi Narogong.

"Terhadap saksi-saksi yang diperiksa untuk AA, baik kemarin dan hari ini ialah ‎untuk mendalami aset-aset AA yang diduga berada dalam penguasaan saksi Inayah," terang Febri Diansyah.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Febri menuturkan 10 saksi yang diperiksa hari ini yakni Deddy Supriadi, mantan Direktur Keuangan, SDM dan Umum Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (2009-2013), Johannes Richard Tanjaya, Direktur asuransi AXA Finaance, mantan Direktur PT Java Traade Utama. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas