Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Kapasitas Anggota, Golkar Rancang Sekolah Legislatif

Partai Golkar akan menggelar sekolah legislatif. Hal itu bertujuanmeningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota legislatif

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tingkatkan Kapasitas Anggota, Golkar Rancang Sekolah Legislatif
Dokumen
Yahya Zaini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar akan menggelar sekolah legislatif. Hal itu bertujuanmeningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota legislatif dari Partai Golkar.

“Untuk menciptakan sekolah legislatif yang berkualitas, kami awali dengan belajar pada Lemhanas, LAN dan Kemendagri dalam merancang kurikulum yang baik dan baku,” kata Ketua Bidang Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Politik DPP Partai Golkar Yahya Zaini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Menurut Yahya, melalui sekolah legislatif tersebut Partai Golkar berkomitmen secara ideologis menjadi pembela, penegak dan pelaksana dari Pancasila. Penanaman nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pelaksanaan dari sekolah legislatif ini juga menyangkut tugas-tugas konstitusional anggota legislatif dalam menjalankan tugas keseharianya dalam bidang legislasi, pengawasan dan penganggaran,” kata Yahya.

Yahya menjelaskan, dalam konteks politis, melalui agenda sekolah legislatif ini Golkar ingin mencetak anggota-anggota legislatif yang dapat menjadi corong bagi partai ditengah masyarakat.

“Sehingga dari agenda ini, kita bisa melahirkan profil-profil anggota legislatif yang memiliki wawasan kebangsaan, visi pembangunan, dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Lutfi T menegaskan bahwa seorang anggota legislatif harus memiliki kompetensi tertentu. Kompetensi tersebut meliputi dalam bidang pemerintahan, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis.

“Kompetensi dalam bidang pemerintahan menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan terkait kebijakan desentralisasi, etika pemerintahan,pengelolaan keuangan daerah. Kompetensi sosial kultural menyangkut pemahaman terhadap agama, suku dan budaya. Kalau kompetensi teknis ini berbasis pada komisi masing-masing,” kata Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas