Akhirnya! Pemerintah Permudah Izin Pemain Sepak Bola Asing
Liga 1 sudah bergulir sepekan. Namun hingga saat ini banyak pemain sepakbola asing yang belum memiliki persyaratan administratif.
Editor: Content Writer
Liga 1 sudah bergulir sepekan. Namun hingga saat ini banyak pemain sepakbola asing yang belum memiliki persyaratan administratif, baik IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) maupun KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melansir ada 25 pemain asing dari 11 klub sepakbola yang belum memiliki izin.
Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM melakukan rapat terbatas pembinaan penggunaan tenaga kerja asing sektor keolahragaan, khususnya pemain sepakbola.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudharmanto, dihadiri Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker Maruli A Hasoloan, Sekretaris Direkturat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Friment S Aruan, Deputi Olahraga Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti, Ridjaldi dari BOPI, Izran H P dari PT Liga Indonesia Baru serta Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
“Hasil dari pertemuan ini adalah, pemerintah akan mempermudah perizinan bagi pemain sepakbola asing,” kata Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Maruli A Hasoloan usai pertemuan tersebut di kantor Kemnaker, Kamis (20/4/2017).
“Semangatnya adalah, sepak bola nasional harus maju,” tambah Maruli.
Friment mengatakan, izin penggunaan pemain asing bukan hanya terkait KITAS yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi, namun juga IMTA yang dikeluarkan oleh Kemnaker.
“KITAS akan turun jika sudah ada IMTA,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada klub untuk mematuhi regulasi yang ada terkait penggunaan pemain asing.
Hal ini untuk menghindari persepsi publik seolah Kemnaker dan Imigrasi menghambat penggunaan pemain asing.
Hal senada juga disampaikan oleh Maruli. Bahkan, pihaknya menjamin pengurusan izin mudah, cepat dan transparan.
Kapan izin bagi pemain asing itu terbit, menurut Maruli, sepenuhnya tergantung kapan klub sebagai pengguna atau penjamin pemain asing mengajukan izin.
“Kalau permohonan sudah masuk, maksimal dua hari IMTA sudah terbit.” Ungkap Maruli.
Rangkaian mendapatkan izin penggunaan pemain asing, mulai dari klub mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kemnaker. Dari pengajuan tersebut, Kemnaker akan menerbitkan IMTA.