Polisi Pastikan Tommy Soeharto Tak Ada Kaitannya dengan Makar
Setelah memeriksa Tommy, penyidik tidak menemukan aliran dana dari Tommy kepada tersangka percobaan makar.
Penulis: Yoga Prayoga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanpa diketahui oleh media, polisi ternyata telah memeriksa Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk kasus dugaan makar. Pemeriksaan dilakukan di rumah Tommy Soeharto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku tak tahu persis kapan penyidik memeriksa Tommy Soeharto.
Argo hanya mengatakan penyidik memeriksa Tommy beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di rumah Tommy Soeharto.
Setelah memeriksa Tommy, penyidik tidak menemukan aliran dana dari Tommy kepada tersangka percobaan makar.
"Sudah selesai diperiksa, Pak Tommy tidak ada kaitannya (dengan makar). Nggak ada," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Nama Tommy Soeharto dikaitkan dengan kasus rencana makar setelah polisi menangkap Firza Husein. Perempuan itu merupakan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
Kata cendana pada nama yayasan itu identik nama Jalan Cendana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan Cendana cukup istimewa karena kediaman pribadi Presiden ke-2 RI, Soeharto (alm) terletak di jalan tersebut.
Putra-putri Soeharto juga tinggal di kawasan Jalan Cendana. Bahkan, Tommy Soeharto kerap dijuluki Pangeran Cendana.
Sampai saat ini, kata Cendana kerap dikaitkan dengan keluarga Soeharto yang melepaskan kekuasaan formalnya pada 1999 setelah 32 tahun berkuasa.
Karena itu pula, sejumlah pihak menduga Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) memiliki hubungan erat dengan keluarga Cendana.
Firza Husein adalah tokoh penting pada aksi massa 2 Desember 2016 atau aksi 212. Firza pun termasuk 10 tokoh ditangkap polisi atas dugaan terlibat rencana makar di balik aksi 212.
Polisi menyatakan, Firza diduga berperan dalam pengumpulan dana untuk mendukung rencana makar.
Untuk menyingkap tabir hubungan Tommy dengan Firza Husein, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Tommy Soeharto, pada Jumat (31/3/2017) lalu.
Tommy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar untuk tersangka Firza Husein.
Namun, Tommy tak hadir di Markas Polda Metro Jaya. Begitu juga terhadap pemanggilan berikutnya.
Baca: Saksi Sebut Setya Novanto Terima Jatah Tujuh Persen
Ternyata, secara diam-diam penyidik memeriksa Tommy di rumahnya. Penyidik pun mengambil kesimpulan bahwa Tommy tidak terlibat kasus makar yang membuat Firza Husein menjadi tersangka.
Setelah penangkapan Firza Husein, pihak Tommy telah membuat pagar. Tommy melayangkan somasi kepada Firza lantaran perempuan itu dinilai mengasosiasikan dirinya dengan Tommy melalui Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang diketuainya.
Dalam somasi itu pula, Tommy menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terlibat dalam SSC.
Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Firza, melalui pengacara, Dahlia Zein, segera menanggapi somasi itu. Dahlia menyampaikan bahwa organisasi sosial kemanusiaan yang diketuai Firza itu, dinamai "cendana" bukan karena terasosiasi dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pemilihan kata cendana, kata Dahlia, lantaran Firza menyukai wangi pohon cendana.
"Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi. Jadi namanya dikasih nama cendana," kata Dahlia, saat itu. (yog/kps)