Kepala Bakamla Laksdya Arie Sudewo akan Dijemput Paksa karena Dua Kali Mangkir
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo akan dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari persidangan.
Editor: Dewi Agustina
Ketua Majelis Hakim Franky Tumbuwun menyetujui penetapan untuk menghadirkan Arie Sudewo.
Baca: KPK Simpan Rapat Rekaman Miryam
"Ya nanti diusahakan, minta ke panitera," kata Franky saat memimpin sidang.
Dalam surat dakwaan Laksamana Madya Arie Sudewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitoring satelitte senilai Rp 400 miliar di Badan Keamanan Laut.
Jatah 7,5 persen adalah setengah dari fee 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.
"Bahwa sekitar bulan Oktober 2016 bertempat di ruangan Kepala Bakamla dilakukan pertemuan antara Kepala Bakamla Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelitte yang telah dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan dakwaan Hardy Stefanus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Dukungan ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung upaya paksa menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan monitoring satelitte di Badan Keamanan Laut tahun anggaran 2016.
"Kami dukung upaya paksa menghadirkan kepala Bakamla," ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.
Namun ICW tetap berharap agar kepala Bakamla datang ke persidangan tanpa upaya paksa.
"Kehadirannya di persidangan tanpa upaya paksa merupakan bukti prajurit TNI taat hukum," kata Febri Hendri.
Staf Ahli Buronan
Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy masih belum bersedia memenuhi tiga kali panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar hadir pada persidangan dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Padahal, peran Ali Fahmi sangat besar karena dia adalah staf ahli bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo.
Ali Fahmi adalah pihak yang menawarkan PT Merial Esa agar mengikuti tender dengan ketentuan menyetor 15 persen sebagai 'fee' agar dimenangkan.