Jusuf Kalla Sebut Ibu Kota Negara di Daerah Kecil Hanya Dimiliki Negara Federal
Beberapa negara yang memiliki Ibu Kota di daerah kecil, merupakan negara dengan sistem Federal atau negara bagian.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa negara yang memiliki Ibu Kota di daerah kecil, merupakan negara dengan sistem Federal atau negara bagian.
Kondisi itu, dijelaskan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Palangkaraya.
Menurutnya, pindahnya pusat pemerintahan ke daerah lain, bukanlah hal yang mudah.
Ketersediaan lahan untuk membangun kantor dan hunian pegawai menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi pemerintah.
Dikatakannya, hanya negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan federal yang membagi adanya negara-negara bagian.
Baca: Reshuffle Dikaitkan Dengan Ahok, Jokowi: Pak Ahok Masih Gubernur DKI Jakarta Sekarang
Baca: Jokowi Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat
Baca: Jokowi Disambut Ribuan Santri Saat Tiba di Pesantren Al Hikamussalafiyah Purwakarta
"Contoh saja Australia itu di Canberra, bukan daerah besar. Amerika di Washington DC itu juga kan daerah kecil," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/4/2017)
Kajian pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas masih harus didalami lebih lanjut dan dijelaskan mulai dari filosofi serta hitung-hitungan lainnya, sebelum akhirnya diputuskan adanya pemindahan tersebut.
"Nanti hasilnya tentu banyak pikiran-pikiran itu yang terjadi. Dasarnya apa? Apa dasarnya juga itu ke Palangkaraya, contohnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.