Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Sebut Ibu Kota Negara di Daerah Kecil Hanya Dimiliki Negara Federal

Beberapa negara yang memiliki Ibu Kota di daerah kecil, merupakan negara dengan sistem Federal atau negara bagian.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jusuf Kalla Sebut Ibu Kota Negara di Daerah Kecil Hanya Dimiliki Negara Federal
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa negara yang memiliki Ibu Kota di daerah kecil, merupakan negara dengan sistem Federal atau negara bagian.

Kondisi itu, dijelaskan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Palangkaraya.

Menurutnya, pindahnya pusat pemerintahan ke daerah lain, bukanlah hal yang mudah.
Ketersediaan lahan untuk membangun kantor dan hunian pegawai menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi pemerintah.

Dikatakannya, hanya negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan federal yang membagi adanya negara-negara bagian.

Baca: Reshuffle Dikaitkan Dengan Ahok, Jokowi: Pak Ahok Masih Gubernur DKI Jakarta Sekarang

Baca: Jokowi Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat

Berita Rekomendasi

Baca: Jokowi Disambut Ribuan Santri Saat Tiba di Pesantren Al Hikamussalafiyah Purwakarta

"Contoh saja Australia itu di Canberra, bukan daerah besar. Amerika di Washington DC itu juga kan daerah kecil," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/4/2017)

Kajian pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas masih harus didalami lebih lanjut dan dijelaskan mulai dari filosofi serta hitung-hitungan lainnya, sebelum akhirnya diputuskan adanya pemindahan tersebut.

"Nanti hasilnya tentu banyak pikiran-pikiran itu yang terjadi. Dasarnya apa? Apa dasarnya juga itu ke Palangkaraya, contohnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas