Setelah Pindah-pindah Hotel, Anggota DPRD Samarinda Ini Akhirnya Menginap di Penjara
"Kami ketahui yang bersangkutan sudah berputar-putar ke beberapa hotel dan kosan. Intinya dia lari-lari terus begitu,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian anggota DPRD Kota Samarinda Jafar Abdul Ghafar, berakhir.
Setelah berpindah-pindah hotel, akhirnya Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) tersebut ditangkap tim Bareskrim Polri di Hotel Angkasa, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/4/2017) malam.
Ia pun langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya.
"Ya, JAG sudah ditahan," ujar Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, Selasa (25/4/2017).
Menurut Agung, Jaffar ditangkap tanpa perlawaman saat bersama keluarganya di kamar 207 Hotel Angkasa, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/4/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik membawa Jafar ke Rutan Bareskrim Polri di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan.
Menurut Agung, Jafar ditangkap dan langsung ditahan karena sebagai tersangka menyulitkan atau tidak kooperatif dengan penyidik yang ingin memeriksanya.
Jafar tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 4 April 2017.
Selain itu, Jafar juga berupaya melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.
Dari penelusuran tim Bareskrim, diketahui Jafar kerap berpindah-pindah hotel dan kos di Jakarta Pusat sebelum akhirnya tertangkap di Hotel Angkasa.
Di antaranya Hotel Oasis, Hotel Redtop, Hotel Grand Cempaka, Hotel Grand Royal Pecenongan, indekos di kawasan Pasar Baru.
"Kami ketahui yang bersangkutan sudah berputar-putar ke beberapa hotel dan kosan. Intinya dia lari-lari terus begitu," ujarnya.
Selain penangkapan, petugas Bareskrim juga telah menggeledah rumah Jafar, di jalan Tj Aru, RT 22, Nomor 40, Perumahan Komura, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, 11 April 2017.