Dikonfirmasi Soal Uang Komando, Laksamana Madya Arie Mengaku Sudah Diingatkan Wakil KSAL
Kepala Bakamla mengaku sudah diingatkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan bawahannya saat pengadaan monitoring satelitte tahun anggaran 2016.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo mengaku sudah diingatkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan bawahannya saat pengadaan monitoring satelitte tahun anggaran 2016.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, Arie Sudewo mengaku mendapat informasi dari Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Arie Henrycus Sembiring (almarhum).
Hal itu dikatakannya saat Jaksa KPK mengonfirmasi mengenai Berita Acara Pemerikaaan Arie ketika diperiksa penyidik KPK.
Dalam BAP poin 24, Arie membenarkan adanya permintaan fee 7,5 persen dari proyek pengadaan monitoring satelitte. Namun, dia mengetahuinya dari orang kepercayaannya.
Uang tersebut untuk Bakamla dan dikenal sebagai uang komando. Arie kemudian menjelaskan yang dimaksud orang kepercayaan tersebut.
"Di dalam itu saya tulis karena saya minta diawasi oleh teman saya sebagai Wakasal almarhum Pak Sembiring," kata Arie Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Menurut Arie, dia sering bertemu dengan Arie Sembiring karena Sembiring juga sebagai Kepala Pelaksana Harian sehingga sering kumpul di satgas.
"Kedudukan Pak Sembiring itu Wakasal atau kalakar, saya sering kumpul di satgas. (Kata Sembiring) 'tempatmu sudah becek'. Seperti itu. 'Ini kayaknya staf Bapak sudah becek," ungkap Arie Sudewo
"Yang dimaksud becek?" kembali Jaksa Kiki Ahmad Yani bertanya.
"Sudah terkontaminsi, sudah minta-minta uang, sudah terima-terima uang. Gitu katanya," beber jenderal aktif TNI Angkatan Laut tiga bintang di pundak itu.
Arie Sudewo kemudian memangil staf khususnya bidang perencanaan dan anggaran yang mengurus mengenai tender tersebut. Kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsy, Arie Sudewo menegaskan tidak perduli mengenai commitment fee.
"Saya panggil tapi saya tidak tahu. Saya bilang kita tidak berpikir tentang komitmen," kata dia.
Arie Sudewo membantah telah memerintahkan anak buahnya meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitorig satelitte sebagaimana yang tertulis dalam dakwaan.
Arie menegaskan baru tahu ada penyerahan uang kepada anak buahnya setelah adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Edi Susilo Hadi yang menerima uang senilai Rp 2 miliar dari Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Eko Susilo adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka dari unsur swasta adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, dua pegawai PT Melati yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Sementara tersangka dari unsur Bakamla adalah Eko Susilo Hadi. Eko berasal dari unsur Kejaksaan. Edi Susilo dijanjikan 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miilar atau sekitar Rp 15 miiar.
Edi Susilo adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Pada pengembangan, KPK telah menetapkan satu tersangka baru yakni Novel Hasan dari Bakamla.