Polisi Periksa Sepuluh Saksi Ungkap Pelaku Penusukan Dua Pengawal Jusuf Kalla
Polisi memeriksa beberapa saksi demi mengungkap kasus penusukan dua Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa beberapa saksi demi mengungkap kasus penusukan dua Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Ada sepuluh saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Dugaan sementara kepolisian penyerangan tak ada kaitan dengan institusi dan murni karena perseteruan di jalan raya.
"Ya itu, diduga karena ada missed komunikasi, intinya missed komunikasi," katanya.
Baca: Prajurit Paspampres Dikeroyok Pemotor, Pratu Pasaribu Dua Tusukan, Prada Fatah Lima Tusukan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto membenarkan belum adanya penangkapan terhadap pelaku.
"Sampai hari ini belum (ada penangkapan)," ujar Wuryanto.
Sebelumnya, dua anggota Paspampres ditusuk oleh orang tak dikenal di Jalan Kesehatan, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017) malam.
Kedua Paspampres itu, yakni Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus. Kedua anggota dikeroyok di belakang Pura Paspamres Jalan Kesehatan.
Bermula dari adu mulut antara Pratu Pasaribu dengan seorang pengendara motor yang tak diketahui identitasnya di lampu merah Jalan Kesehatan, sekitar pukul 18.45 WIB.
19.15 WIB, seteru antara keduanya berujung pada perkelahian. Pasaribu dikeroyok oleh tiga orang. Melihat rekannya dikeroyok, Prada Fatah hendak menolong. Nasib sial, Fatah justru dikeroyok hingga tak sadarkan diri.
Seusai perkelahian, keduanya sempat dirawat di Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres. Kemudian, dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk perawatan lebih lanjut. Pasaribu dan Fatah mengalami luka yang cukup parah.
Pasaribu ditusuk di bagian perut kanan dan kiri. Fatah mengalami pendarahan di bagian mulut, dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan. Saat ini, kasus tengah diusut Puspom TNI dan kepolisian.
Pratu Rico Pasaribu dan Prada Fatah diketahui merupakan anggota Batalyon Pengawalan (Yonwal) dan anggota Grup B Paspampres. Grup B merupakan personel Paspampres yang melekat untuk memberikan pengamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.