Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadi Buronan KPK, Ruang Kerja Miryam S Haryani di DPR Terkunci Rapat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Politikus Hanura Miryan S Haryani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Buronan KPK, Ruang Kerja Miryam S Haryani di DPR Terkunci Rapat
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ruangan Miryam S Haryani di DPR terlihat kosong. 

Baca: Jaksa Cecar Keponakan Setya Novanto Soal Modal Rp 600 Miliar Berani Ikut Tender e-KTP Rp 5,9 Triliun

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengaku sudah lama tidak bertemu Miryam.

"Memang kamipun sudah lama tidak bertemu beliau," kata Dadang melalui pesan singkat, Kamis (27/4/2017).

Dadang mengaku dirinya tidak pernah bertemu Miryam dalam rapat fraksi dan partai di DPR.

Ia juga kesulitan menghubungi Miryam.

"Dan dikontakpun tidak pernah nyambung," kata Dadang.

Baca: Saksi Ungkit Peran Chairuman Harahap Tawarkan Satu Alat e-KTP

Sebelumnya, tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH) telah ditetapkan sebagai DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

Bahkan penyidik ‎KPK meminta bantuan Polri dalam hal ini Interpol untuk ikut mencari dan menangkap Miryam di tempat persembunyiannya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan alasan penyidik menjadikan Miryam DPO ialah karena Miryam dianggap tidak kooperatif.

"KPK sudah memasukkan MSH‎ ke daftar DPO, kami kirim surat ke Kapolri untuk ikut membantu pencarian," tegas Febri, Kamis (26/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas