Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani: Sering Ada Mobil Berhenti di Depan Rumah Saya yang Membuat Istri Saya Takut

Buni Yani menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buni Yani: Sering Ada Mobil Berhenti di Depan Rumah Saya yang Membuat Istri Saya Takut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penggugah video Ahok, Buni Yani didampingi sejumlah kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Kedatangan Buni Yani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani menyatakan kehidupannya kini hancur pasca penetapannya sebagai tersangka.

Dan ia menyalahkan ulah buzzer-buzzer pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama atas semuanya itu.

Menurut Buni, buzzer-buzzer pendukung Ahok telah memfitnahnya dan membangun opini negatif terhadapnya.

"Buzzer ini sangat biadab. Memfitnah orang, menghancurkan hidup orang, tapi mereka tidak pernah puas," kata Buni dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Baca: Buni Yani: Saya Tidak Bodoh karena Saya Mengajar Mata Kuliah

Buni menyebut pasca ditetapkan sebagai tersangka, dirinya langsung diminta mengundurkan diri dari sebuah perguruan tinggi swasta tempatnya mengajar.

Tidak sampai di situ, studi S3 yang sedang ditempuhnya di Leiden, Belanda juga harus terhenti. Menurut Buni, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan pekerjaan kembali.

Berita Rekomendasi

Namun, Buni menyebut kondisi yang dihadapinya saat ini belum membuat buzzer-buzzer pendukung Ahok puas.

Sebab, ia mengaku masih sering difitnah atas sejumlah isu yang sengaja disebar di media sosial.

Salah satunya isu mengenai bahwa dia membutuhkan dana untuk menyewa pengacara.

"Sering juga ada mobil yang berhenti di depan rumah saya yang membuat istri saya takut," ujar Buni.

Buni menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak memiliki dasar. Karena hanya berdasarkan caption yang ditulis dalam video pidato Ahok yang diunggah di akun Facebook-nya.

Menurut Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi.

Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

Buni menyatakan polisi tidak bisa membuktikan bahwa dirinya-lah yang mengedit video Ahok. Buni menyatakan video yang diunggahnya adalah video yang dilihatnya pertama kali di website Islam NKRI.

"Tapi kemudian postingan saya dianggap merugikan si gubernur yang sudah kalah ini. Kemudian sy terus menerus dicari salahnya," kata Buni.

Penulis: Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas