Kedaulatan Syarat Mutlak Untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial
Untoro Hariadi Local Partner Semiloka menegaskan bahwa untuk dapat mengerti situasi bangsa, maka cara yang terbaik adalah pulang kepada UUD 45
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masalah kesenjangan sosial, menjadi salah satu dari banyak tantangan strategis bangsa.
Hal tersebut disampaikan Agung Hendarto, dari Institut Harkat Negeri, di Sekretariat UC UGM, Jumat (28/4/2017).
”Sebagai warga bangsa kita perlu membaca secara bersama sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa, menjaga dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam ketertiban dunia; telah tercapai ataukah sebaliknya?,” papar Agung yang juga Ketua Panitia Seminar Nasional dengan tema Kedaulatan Indonesia: Menyongsong Seabad Kemerdekaan, yang akan dilaksanakan di UC UGM Sabtu, (29/4/2017).
Untoro Hariadi Local Partner Semiloka menegaskan bahwa untuk dapat mengerti situasi bangsa, maka cara yang terbaik adalah pulang kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
”Cara tersebut merupakan jalan utama, agar kita bisa lebih jernih melihat potensi yang ada, tantangan yang berkembang dan rute yang ditempuh bangsa ini, dalam mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan,” jelas Untoro.
Agung kembali menjelaskan bahwa pertanyaan penuh makna yang kini mulai menggenangi pikiran banyak warga adalah apakah pada seabad kemerdekaan, sebagai bangsa kita akan sampai pada tujuan, ataukah posisi dan kondisi bangsa, justru menjauh dari harapan, atau malah bergerak berkebalikan? ”Kita ingin merespon tantangan tersebut,” tegas Agung.
Apa syarat dasar yang harus dijaga dengan sepenuh daya, agar bangsa tetap dalam kekuatan untuk menempuh masa depannya yang gemilang? Pada Pembukaan UUD 1945 dinyatakan: 'Kemerdekaan adalah hak segala bangsa", yang berarti bahwa sebagai bangsa kita berdaulat karena kita merdeka, dan seluruh instrumen kedaulatan bangsa tersebut mengikuti kehendak bangsa. Dan dengan kedaulatan itulah kita mewujudkan tujuan bernegara.
Dalam pandangan panitia, jelas Untoro, kedaulatan Indonesia merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya pergerakan bangsa yang dicita-citakan.
”Sedikit saja berkurang kedaulatan bangsa, maka dapat dipastikan, bahwa gerak bangsa akan kurang sejalan dengan maksud diadakannya.
Atau jika disana-sini, masih terdapat hal-hal yang hendak dihilangkan oleh gerakan kemerdekaan, maka patut diperiksa dengan seksama, apakah derajat kedaulatan bangsa sedang mengalami tantangan?,” demikian Untoro menguraikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.