Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Terima Rp 1 Miliar, Karo Bakamla Perintahkan Pemberi Suap Bawa Map Tutupi Jejak

Dalam dakwaan Adami da Hardy, uang Rp 1 miliar tersebut merupakan permintaan dari Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Terima Rp 1 Miliar, Karo Bakamla Perintahkan Pemberi Suap Bawa Map Tutupi Jejak
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Novel Hasan berusaha untuk menutupi jejaknya usai menerima Rp 1 miliar dari dua orang staf PT Melati Technofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Ceritanya, Novel Hasan menerima uang sejumlah 104.500 Dolar Singapura yang diantar langsung Adami dan Hardy ke ruangan kerjanya di Badan Keamanan Laut pada 24 Nopember 2016. Usai menerima uang tersebut, Novel kemudian memberikan map kepada Adami Okta agar kunjungan tersebut terlihat seperti baru saja menyelesaikan permasalahan administrasi.

"Saya bersama Hardy masuk ke ruangan Pak Novel dan saat itu saya serahkan dalam bentuk valas Singapur Dolar sebesar 104.500 dalam amplop warna cokelat atau Rp 1 miliar. Setelah itu kami pamitan Pak Novel bilang bawa map biar kelihatan bawa surat saja," kata Adami Okta saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Pemberian uang tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan dua hari sebelumnya terkait pemenangan perusahaan tersebut dalam pemenangan tender pengadaan monitoring satelitte di Bakamla tahun anggaran 2016.

Novel sendiri tidak bertanya mengenai peruntukan uang tersebut karena sudah mengetahuinya dari Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Bakamla, Eko Susilo Hadi.

"Pak kami sampaikan amanah dari Pak Eko untuk serahkan uang ke bapak. kata Pak Novel iya," kata Adami Okta.

Dalam dakwaan Adami da Hardy, uang Rp 1 miliar tersebut merupakan permintaan dari Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo. Arie memerintahkan Eko Susilo agar meminta jatah 2 persen terlebih dahulu dari 7,5 persen jatah Bakamla.

Selain kepada Novel, uang dari bagian 2 persen rinciannya antara lain Rp 1 miliar diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Informasi Hukum dan Kerja Sama Keamanan dan Keselamatan Laut di Bakamlal Laksamana Muda Bambang Udoyo dan Rp 2 miliar kepada Eko Susilo Hadi,

BERITA TERKAIT

Dari anggaran Rp 222 miliar proyek monitoring satelitte, Arie Sudewo meminta jatah 7,5 persen. Pada perkembangan kasus ini, Novel Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas