Wiranto: Ideologi Selain Pancasila Dilarang Disebarkan di Kampus
Wiranto menegaskan sikap pemerintah terkait munculnya organisasi-organisasi yang tidak mengusung ideologi Pancasila di lingkungan perguruan tinggi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan sikap pemerintah terkait munculnya organisasi-organisasi yang tidak mengusung ideologi Pancasila di lingkungan perguruan tinggi.
Wiranto mengatakan, pemerintah melarang organisasi melakukan pembinaan ideologi selain Pancasila, tidak hanya di kampus, tapi juga di tengah masyarakat.
"Kalau ada organiasi-organisasi yang melakukan pembinaan ideologi selain Pancasila atau katakanlah bertentangan dengan Pancasila di kampus itu kami larang, kita tak izinkan," ujar Wiranto saat ditemui usai bertemu dengan wakil rektor bidang kemahasiswaan perguruan tinggi negeri dan Swasta se-Jabodetabek di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Baca: PGI: Presiden, TNI dan Polri Ambil Tindakan Tegas Terhadap Perongrong Pancasila dan NKRI
Wiranto menuturkan, Pancasila sebagai ideologi negara dan ungkapan 'NKRI harga mati' bukan sekadar slogan, melainkan satu hal fundamental yang menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan menyadari dan mencegah jika ada kemungkinan beberapa pihak yang ingin membelokkan ideologi negara.
"Tatkala ada satu masukan-masukan lain di kampus yang mencoba untuk membelokkan atau mengganggu atau katakanlah mencoba, itu yang kami cegah. Hal ini yang tidak bisa kita biarkan," ucapnya.
"Apapun, (ideologi) kiri, kanan atau ekstrem yang berlawanan dengan Pancasila dan disebarkan di kampus itu dilarang. Tidak dibenarkan," kata Mantab Menhankam Pangab itu.
Dia berharap pihak akademisi berperan dalam membendung perkembangan ideologi anti-Pancasila di lingkungan kampus.
Menurut Wiranto, kebebasan akademis saat ini seharusnya diarahkan untuk membangun kualitas kebangsaan yang berlandaskan Pancasila di kalangan mahasiswa.
Hal itu penting dilakukan, sebab pemerintah tengah memperkuat ideologi negara untuk membangun kualitas kebangsaan dalam menghadapi persaingan global.
Penulis: Kristian Erdianto