Sebelum Meninggal, Eks Kapolri Widodo Budidarmo Ingin Ajak Keluarga Besar Makan Bersama
"Senang sekali dia kumpul sama keluarga besar. Malah dia ada cita-cita sebelum meninggal mau ajak makan semua keluarga."
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum meninggal dunia, Kepala Polri 1974-1978 Jenderal (Purn) Widodo Budidarmo ternyata memiliki satu impian yang tidak tercapai. Widodo ingin sekali mengajak keluarga besarnya makan bersama di luar.
Impian tersebut diceritakan langsung oleh istrinya, Darmiati Poeger. Poeger menuturkan almarhum suaminya itu memang sosok yang senang kumpul dengan keluarganya dan senang makan. Widodo selalu mengajak keluarganya makan di luar dan langsung bertanya santapan yang enak dimakan.
"Senang sekali dia kumpul sama keluarga besar. Malah dia ada cita-cita sebelum meninggal mau ajak makan semua keluarga. Waktu itu ada cita-cita begitu, tapi terus sakit itu," kata Poeger kepada Tribun di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Poeger menuturkan suaminya sakit sekitar satu bulan sebelum meninggal dunia, kemarin. Selama itu, Widodo belum berhasil menggelar acara kumpul besar keluarga.
"Selama dia sakit sudah enggak bisa. Tapi sebelum itu dia memang punya cita-cita kumpul makan semuanya. Tapi dia sakit sudah sebulan," ungkap Poeger.
Seperti diketahui, Widodo meninggal dunia pada Jumat, 5 Mei 2017 dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB di Rumah Sakit Medistra Jakarta. Pria kelahiran Surabaya itu menutup matanya untuk selamanya pada usia 89 tahun. Widodo meninggalkan satu istri Darmiati Poeger, tiga anak, dan tiga orang cicit.
Selama masa karirnya, Widodo pernah ikut dalam Operasi Penumpasan Pemborantakan DI/TII di Jawa Barat.
Salah satu prestasi Widodo Budidarmo adalah ketika Polri sepakat mendirikan Kantor Bersama 3 Instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiga instansi itu masing-masing adalah Polri, Pemda DKI Jakarta dan Perum AK Jasa Raharja mencapai kata sepakat untuk membuka kantor seatap di Polda.
Program bersama ini dioperasikan dalam rangka pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, BPKB dan lain-lain. Pada masa Widodo pula Pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotik, tertanggal 26 Juli 1976.
Pada masa Kapolri Widodo pula diterbitkan sebuah Skep Kapolri yang khusus mengenai Satama Satwa guna menunjang langkah-langkah operasional Polri (1977).