Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa KPK, Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Menolak Berkomentar

Keterangan Dorodjatun dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih empat jam, ‎Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎atas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

Usai pemeriksaan, Dorodjatun Kuntjoro Jakti yang mengenakan setelan jas hitam dan kemeja biru tua itu enggan berkomentar saat ditanya awak media soal materi pemeriksaannya.

"Enggak bisa lah, enggak bisa," ujar Dorodjatun Kuntjoro Jakti singkat usai keluar dari lobi KPK, Kamis (4/5/2017).

Hingga dikejar sampai ke mobilnya, Dorodjatun Kuntjoro Jakti yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri itu sama sekali tidak berkomentar soal pemeriksaannya tersebut.

Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Mantan Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Sebelumnya, Dorodjatun Kuntjoro Jakti pernah pula diperiksa pada akhir 2014 saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Keterangan Dorodjatun Kuntjoro Jakti dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), salah satu bank yang menerima kucuran BLBI.

Berita Rekomendasi

Saat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan SKL pada Sjamsul Nursalim, Dorodjatun Kuntjoro Jakti ‎kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Menteri Koordinator Perekonomian adalah Ketua KKSK yang dibentuk di era Presiden BJ Habibie untuk mengawasi kerja BPPN dalam penyelesaian utang BLBI.

‎‎Dalam kasus ini, penyidik masih fokus memeriksa para saksi dan belum melakukan penggeledahan maupun penyitaan untuk menyelamatkan aset.

Beberapa saksi yang sudah diperiksa di antaranya mantan Menko Perekonomian ‎era Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie yang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis 20 April 2017.

Baca: Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi BLBI Rp 3,7 Triliun, Rizal Ramli: Ini Pelakunya Elite Semua


Lalu ada mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli yang diperiksa pada Selasa (2/5/2017), serta mantan Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk, Dira Kurniawan Mochtar yang diperiksa pada Rabu (3/5/2017).

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas