Wiranto: Tak Perlu Aksi Massa, Hormatilah Supremasi Hukum
Wiranto menilai, aksi tidak perlu dilakukan karena tidak akan memengaruhi putusan majelis hakim.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, masyarakat tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa saat sidang putusan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (9/6/2017).
Wiranto menilai, aksi tidak perlu dilakukan karena tidak akan memengaruhi putusan majelis hakim.
"Ini kan proses peradilan dan pengadilan itu tidak ada yang bisa intervensi. Maka serahkan dulu pada proses peradilan yang jujur dan yang adil. Dan keputusan apapun nantinya itu sudah menjadi keputusan peradilan," kata Wiranto.
"Oleh karena itu, sebenrnya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu ada suatu alasan untuk kemudian melakukan aksi besar-besaran menyangkut keputusan peradilan," tambah dia.
Wiranto mengatakan, di Indonesia setiap harinya ada ratusan atau ribuan putusan peradilan yang diketok.
Putusan itu tidak ada bedanya dengan putusan yang akan diambil dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Yang penting adalah kita menghormati supremasi hukum dalam memutus suatu perkara. Mari kita laksanakan sesuai dengan sistem yang berlaku," ucap Wiranto.
Kalau pun memang aksi akan dilakukan, Wiranto menghimbau, agar digelar secara tertib sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan main hakim sendiri, jangan kemudian memanfaatkan kebebasan untuk hal-hal yang negatif, yang justru akan mengganggu kebebasan orang lain," kata mantan Panglima ABRI ini.