Jimly Minta Putusan Pemerintah Jangan Selalu Dikaitkan dengan Politik Pasca-Pilkada
Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar putusan pemerintah terkait dengan masalah Ormas Islam tidak perlu dikaitkan dengan politik pasca-pilkada.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar putusan pemerintah terkait dengan masalah Ormas Islam tidak perlu dikaitkan dengan politik pasca-pilkada.
Menurut Jimly, pemerintah dapat menjelaskan hal tersebut kepada publik agar tidak ada persepsi yang liar di tengah masyarakat.
"Jadi jangan sampai nanti dipersepsikan keputusan pemerintah ini ada kaitan dengan terbelahnya profesi publik tentang politik pasca pilkada. Jadi jangan dikait-kait lagi dengan pilkada," ujar Jimly saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/5/2017)
Baca: Soal Pembubaran HTI, Jimly: 10 Tahun Tidak Diapa-apain, Kenapa Baru Sekarang?
Baca: Jubir HTI: Coba Tunjukkan di Mana Kami Sebut Anti-Pancasila?
Dia juga menyampaikan jangan ada anggapan ormas Islam yang berada di luar NU dan Muhammadiyah akan berhadapan dengan negara.
Apa yang dilakukan pemerintah hari ini terkait dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dinilai oleh Jimly telah memiliki keyakinan yang matang.
Namun, tetap harus melalui jalur hukum sebagaimana yang tertera di dalam undang-undang mengenai organisasi kemasyarakatan yakni jika akan melakukan langkah pembubaran.
"Pokoknya kita percaya pemerintah sudah matang. Cuma ya kita tunggu penjelasan detilnya dan masyarakat harus tenang dulu. Jangan emosi dan mispersepsi dan jangan identikkan HTI dengan keseluruhan umat Islam," jelasnya.
Baca: Ketua Umum PBNU Berterima Kasih Pemerintah Bubarkan HTI