Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Ungkap Fakta Dibubarkannya HTI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sudah ada beberapa benturan dalam masyarakat mengenai keberadaan HTI.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Ungkap Fakta Dibubarkannya HTI
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara masyarakat yang menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia menjadi salah satu dasar pemerintah membubarkan organisasi tersebut.

HTI dianggap ancaman karena akan mengubah ideologi Pancasila. Keberadaannya ditolak oleh masyarakat.

Organisasi masyarakat yang menyuarakan pembubaran tersebut adalah GP Ansor, ormas kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sudah ada beberapa benturan dalam masyarakat mengenai keberadaan HTI.

"Ya kita lihat terjadi benturan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/6/2017).

Tito bersama jajarannya akan memberi masukan terutama terkait data dan fakta kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Polri akan berikan masukan. Dan setelah itu langkah hukum akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenkumham kepada kejaksaan. Kejaksaanlah yang akan lakukan gugatan ke pengadilan," kata Tito.

BERITA TERKAIT

Misal, aksi HTI yang rencananya digelar Minggu (2/4/2017) di Surabaya dibatalkan karena adanya penolakan dari Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU).

"Silakan dicermati beberapa kejadian masyarakat tolak HTI, misal di Malang dan Surabaya. Ini jadikan kita benturan tersebut," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas