Polisi Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok Besok
"Tentunya kami akan minta bantuan dari TNI untuk ikut mengamankan sidang ini," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Kata dia, majelis hakim perkara tersebut, sudah merampungkan putusannya dan siap membacakannya besok.
Ia menegaskan, putusan yang telah dibuat majelis hakim tidak ada intervensi dari pihak lain, dan murni disusun majelis hakim tanpa campur tangan pihak lain.
Baca: Hidayat Nur Wahid Imbau Majelis Hakim Tidak Takut Kalau Ada Intervensi Kasus Ahok
Terkait masalah pengamanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu itu pada aparat kepolisian, termasuk pengamanan kepada Jaksa Penuntut Umum juga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Majelis hakim sudah siap membacakan putusannya. Kalau pengamanan kita percayakan sepenuhnya pada bapak-bapak dari kepolisian.
Pernyataan Ahok terkait Surat Al-Maidah Ayat 51, membawanya ke meja hijau. Tim jaksa menilai ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa suku, agama, dan ras, tapi tidak menistakan agama.
Ahok dituntut hukuman penjara selama satu tahun, dengan masa percobaan dua tahun. (*)
Penulis: Bintang Pradewo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.