Jaksa Segera Panggil Paulus Tannos karena Sebut Novanto Pemegang Proyek e-KTP
Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali disangkutpautkan dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Hotma juga mengaku telah menyerahkan uang 400.000 dollar AS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Sudah dikembalikan kepada KPK," ujar Hotma kepada jaksa KPK.
Hotma mengaku, awalnya dia ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu terkait proses lelang proyek e-KTP yang sedang berproses di Kemendagri. Permintaan pendampingan hukum diajukan oleh kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Menurut Hotma, ia dikenalkan dengan Irman dan Sugiharto oleh Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Hotma menjelaskan, setelah melakukan pendampingan hukum, ia menerima honor sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta.
"Saya melakukan hal terhormat dan dapat honor atas pekerjaan saya. Waktu diperiksa KPK, katanya itu bukan dari Kemendagri, maka saya merasa kurang terhormat menerima dan saya kembalikan," kata Hotma.
Meski demikian, menurut Hotma, uang Rp 150 juta hingga saat ini masih ada di kantornya. Saat diperiksa penyidik KPK, hanya uang 400.000 dollar AS yang disebut terkait e-KTP.
Jaksa Panggil Paulus
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Dalam sidang kemarin, terungkap bahwa advokat yang disewa Paulus Tannos, Hotma Sitompul menemui Ketua DPR RI yang saat itu masih menjabat ketua fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
"Kita akan upayakan beliau hadir di sini. Mekanismenya apakah hadir langsung atau bagaimana, tapi upaya itu sedang kita lakukan," kata Jaksa KPK Irene Putrie.
Dalam kesaksiannya, Hotma hanya membenarkan isi BAP yang dibacakan jaksa.
Advokat kondang tersebut tidak mengungkap peran Setya Novanto seperti tertera dalam BAP yang dia miliki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.