Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Ada Tiga Konteks Putusan Hakim Buat Ahok

"Tapi yakinlah, Presiden tak melakukan intervensi," ungkap Mahfud MD lagi menirukan jawaban Menteri yang dihubunginya tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD: Ada Tiga Konteks Putusan Hakim Buat Ahok
Istimewa
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD. 

"Saya meyakini Majelis Hakim independen. Ketua Majelis Hakim memang punya track record yang baik. Dia berani menghukum koruptor dan tak segan menghukum temannya sendiri. Saya suka pada Hakim Dwiarso karena ekspresi wajahnya saat sidang bisa menutupi gejolak Hatinya, sehingga terlihat selalu tenang dan dingin."

Apa hakim Dwiarso memang punya masa depan setelah menghakimi Ahok?

"Hakim Dwiarso bisa menjadi salah satu hakim masa depan yang bisa diharapkan. Terlepas dari soal kita kurang setuju atas vonisnya, tetapi secara psikologis Majelis Hakim memang menjadi enak memutus kasus ini karena tekanan publiknya datang dari dua kubu."

Apa pun putusannya, ungkap Mahfud MD lagi, pasti dikontroversikan.

"Itu lah sebabnya Majelis Hakim tidak terbebani dan memutus secara obyektif dalam arti tanpa tekanan."

Apakah Pak Mahfud bicara dengan pejabat pemerintah sebelum keputusan tersebut?

"Senin malam, yaitu malam sebelum vonis dilakukan, saya berbicara dengan dua menteri utama. Saya tanya, bagaimana sikap Presiden menghadapi rencana vonis Ahok. Jawabannya, Presiden tidak ikut campur, menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. "

Sebenarnya, tambah Mahfud MD lagi, memang bisa saja Presiden bersimpati pada Ahok karena merupakan salah satu teman dekatnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi yakinlah, Presiden tak melakukan intervensi," ungkap Mahfud MD lagi menirukan jawaban Menteri yang dihubunginya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas