Wiranto: Pemerintah Telah Kantongi Berbagai Bukti Kegiatan HTI, Itu Sudah Cukup
"Pemerintah sudah punya cukup bukti dari berbagai aktivitas yang dilakukan, itu sudah cukup."
Editor: Malvyandie Haryadi
Rekomendasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan perintaan Kemenkumham ke Kejaksaan Agung, untuk mendaftarkan permohonan ke pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ismail Yusanto mengaku tidak pernah menerima surat peringatan dari pemerintah.
Bahkan selama lebih dari dua puluh tahun berdiri, HTI sama sekali tidak pernah menerima peringatan terkait paham Pancasila, dan ia menyangkal semua tuduhan pemerintah.
Wiranto mengakui bahwa rencanannya pemerintah akan mengirimkan surat ke HTI, terkait rencana pembubaran tersebut. Namun ia tidak menyebutkan, kapan surat itu akan dilayangkan.
"Ya nanti, tidak bisa satu dua hari selesai," katanya.
"Karena itu tunggu saja proses yang sedang kita godok, sedang kita bahas. Masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu melakukan perkiraan-perkiraan yang barangkali memperkeruh suasana," katanya.