Mendagri Batal Lapor Polisi Tapi Tetap Tuntut Klarifikasi dan Minta Maaf
Tjahjo masih menuntut VKL membuat klarifikasi dan permintaan maaf terbuka atas orasinya yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya berubah sikap, batal melaporkan seorang wanita berinisial VKL ke aparat kepolisian.
Meski demikian, Tjahjo masih menuntut VKL membuat klarifikasi dan permintaan maaf terbuka atas orasinya yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Oh enggak (jalur hukum). Saya belum berpikir ke jalur hukum," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Jumat kemarin (12/5/2017).
Tjahjo menegaskan, ia hanya ingin bertanya sebagai Menteri yang menjadi bagian dari rezim Presiden Jokowi kepada VLK yang tercatat tinggal di Jakarta Barat tersebut.
"Kan mau tanya, orang tanya kan boleh. Anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh. Apa salah lah wong tanya," ungkap dia.
Tjahjo menegaskan, VLK dalam sepekan ini harus segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas orasinya yang mengkritik Presiden Jokowi.
"Dia (VKL) harus menjawab, mau tertulis, mau menemui saya, menemui Dirjen PolPum Kemendagri enggak ada masalah. Saya belum berpikir untuk jauh (ke jalur hukum). Apa sih maksudnya (orasi VKL)?," kata Tjahjo.
Diketahui, dalam sebuah video yang beredar, VKL mengatakan bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan VKL terkait vonis 2 tahun yang diterima Ahok.
"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar VKL dalam video tersebut.(Moh. Nadlir)