Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlaku di Seluruh Indonesia, Pendaftaran BPJS Kesehatan Bisa Melalui Care Center 1500400

Penelepon perlu siapkan nomor kartu keluarga, nomor KTP Elektronik nomor rekening bank, nomor telpon dan email serta tentukan kelas pelayanan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berlaku di Seluruh Indonesia, Pendaftaran BPJS Kesehatan Bisa Melalui Care Center 1500400
Tribunnews/Eko Sutriyanto
Warga yang ingin menjadi peserta JKN-KIS sudah tidak perlu repot repot lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Mulai Senin (15/5/2017), serempak seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan membuka kanal pendaftaran melalui Care Center di nomor 1500400. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Warga yang ingin menjadi peserta JKN-KIS sudah tidak perlu repot repot lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Mulai Senin (15/5/2017), serempak seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan membuka kanal pendaftaran melalui Care Center di nomor 1500400.

Warga bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya dengan menghubungi nomor tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Pekalongan, Asep Subana, mengatakan, perluasan kanal pendaftaran itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

"Tidak perlu lagi antri di kantor, tidak perlu datang ke kantor. Cukup menghubungi nomor Care Center 1500400," kata Asep.

Warga cukup menelpon nomor tersebut dan mendaftarkan diri.

Berita Rekomendasi

Sebelum menelpon, Asep menyarankan agar warga menyiapkan beberapa data yang nantinya diperlukan dalam proses registrasi.

"Siapkan nomor kartu keluarga, nomor KTP Elektronik masing masing peserta, nomor rekening bank, nomor telpon dan email serta tentukan mau daftar di kelas apa dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana," katanya.

Asep mengatakan, bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BPN.

Setelah melakukan registrasi melalui telpon, nomor virtual account akan dikirimkan kepada peserta melalui nomor telpon yang telah terdaftar.

Setelah mendapat nomor virtual account, peserta wajib melakukan pembayaran 14 hari kemudian.

"Kalau sudah membayar, maka kartu akan dikirimkan ke alamat peserta. Jadi peserta hanya duduk manis saja di rumah, tidak perlu lagi antri di kantor. Pengiriman kartu itu pun ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Asep.

Nomor Care Center itu juga bisa untuk memberikan informasi terkait pelayanan hingga curhat terkait masalah kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas