HTI Jelas Mengancam Eksistensi NKRI
Menurutnya, Khilafah dianggap bertolak belakang dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
![HTI Jelas Mengancam Eksistensi NKRI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fadli-zon_20170514_204354.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyuarakan berdirinya sistem Khilafah di Indonesia.
Menurutnya, Khilafah dianggap bertolak belakang dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
"Artinya ini jelas menebar ancaman terhadap eksistensi NKRI," kata Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).
Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan, Khilafah merupakan konsep transnasional yang anti 'nation state'.
"Makanya di Saudi Arabia dan di beberapa negara Islam pun HTI dilarang. Dalam jangka panjang, paham seperti ini akan menjadi bahan bakar bagi gerakan radikal," katanya.
Sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah katanya, sudah on the track. "Ini dalam rangka melindungi eksistensi bangsa yang kita cintai," ujarnya.
Sementara untuk para anggota HTI, bila resmi dibubarkan nanti harus ada tindakan dari pemerintah untuk mengembalikan paham yang benar.
"Perlu ada kontrapaham atas penyebaran paham mereka. Maka semua pihak harus aktif menghadang ideologi transnasional seperti itu," katanya.