Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HTI Jelas Mengancam Eksistensi NKRI

Menurutnya, Khilafah dianggap bertolak belakang dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in HTI Jelas Mengancam Eksistensi NKRI
dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu, (10/05/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyuarakan berdirinya sistem Khilafah di Indonesia.

Menurutnya, Khilafah dianggap bertolak belakang dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

"Artinya ini jelas menebar ancaman terhadap eksistensi NKRI," kata Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).

Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan, Khilafah merupakan konsep transnasional yang anti 'nation state'.

"Makanya di Saudi Arabia dan di beberapa negara Islam pun HTI dilarang. Dalam jangka panjang, paham seperti ini akan menjadi bahan bakar bagi gerakan radikal," katanya.

Sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah katanya, sudah on the track. "Ini dalam rangka melindungi eksistensi bangsa yang kita cintai," ujarnya.

Sementara untuk para anggota HTI, bila resmi dibubarkan nanti harus ada tindakan dari pemerintah untuk mengembalikan paham yang benar.

Berita Rekomendasi

"Perlu ada kontrapaham atas penyebaran paham mereka. Maka semua pihak harus aktif menghadang ideologi transnasional seperti itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas