Kata Pengacara, Kasus Habib Rizieq Beda dengan Kasus Pornografi Ariel
Rizieq diyakininya sebagai target balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada dan kasus penodaan agama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mempertanyakan gerak polisi mengusut kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat kliennya dan Firza Husein.
Kapitra meminta polisi juga menindak pornografi di ponsel masyarakat.
"Ini harus diperiksa, semua HP (ponsel) itu banyak cerita porno, pornoaksi dan pornografi di HP kita, baik Indonesia atau orang asing. Kenapa itu tidak ditindaklanjuti?" kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Baca: Ungkap Kasus Rizieq-Firza, Kapolda Metro Beri Contoh Kasus Video Mesum Ariel-Luna Maya
Kapitra mengatakan kasus ini merupakan upaya pembunuhan karakter kliennya.
Rizieq diyakininya sebagai target balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada dan kasus penodaan agama.
"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya," kata Kapitra.
Baca: Inilah Kronologi Tertuduhnya RJ Sebagai Pengunggah Video Ariel
Kapitra membantah kliennya ada dalam percakapan mesum dengan Firza Husein yang tersebar di internet pada akhir Januari 2017 lalu.
Rizieq pun berdalih memiliki hubungan spesial dengan Firza dan bersumpah tidak pernah berzina.
Kapitra meminta polisi sebaiknya memburu penyebar percakapan tersebut.
Adapun ketika disinggung soal kasus pornografi yang menimpa vokalis band Peterpan "Ariel" Nazril Ilham beberapa tahun lalu, Kapitra tetap membantah keaslian percakapan WhatsApp tersebut.
"Sama Ariel beda, kan di situ enggak ada fotonya Habib," kata Kapitra.
Penjelasan Kapolda