Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Fahd Beberkan Peran Priyo Budi Santoso

Namun, saat itu Zulkarnaen menyarankan Fahd agar lebih dulu melobi Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tersangka Fahd Beberkan Peran Priyo Budi Santoso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Priyo Budi Santoso diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran, Fahd El Fouz, akan mengungkap peran mantan anggota DPR, Priyo Budi Santoso, dalam kasus yang menjeratnya.

Kasus ini berawal dari pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Hal itu dikatakan Fahd seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut Fahd, selama pemeriksaan, ia lebih banyak ditanya seputar peran Priyo Budi Santoso.

"Saya sudah ungkap semua sama penyidik secara terbuka dan terang benderang," kata Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini.

Mengenai siapa yang menyerahkan uang kepada politisi Partai Golkar tersebut, Fahd mengatakan, hal tersebut akan dijelaskannya di pengadilan.

"Tunggu di persidangan, karena itu masih rahasia dalam penyidikan," kata Fahd.

Nama Priyo Budi Santoso pernah dikaitkan dalam kasus ini.

Terpidana mantan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, mengaku pernah diminta Fahd El Fouz untuk melobi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, terkait proyek pengadaan Al Quran.

Namun, saat itu Zulkarnaen menyarankan Fahd agar lebih dulu melobi Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Selain itu, nama Priyo pernah muncul dalam rekaman penyadapan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Rekaman tersebut diputar oleh jaksa KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Awalnya, terdengar suara Zulkarnaen yang tengah membicarakan anggaran Kemenag dengan Fahd. Di tengah pembicaraan itu, Fahd tiba-tiba menyela dengan sebuah pertanyaan.

"Yang punya PBS aman ya?" kata suara Fahd.

Berita Rekomendasi

Kemudian dijawab oleh Zulkarnaen, "Aman, kita kan global controller."

Dalam surat dakwaan, tim jaksa KPK menuliskan PBS sebagai singkatan dari Priyo Budi Santoso.

Hal ini berdasarkan catatan tangan Fahd yang ditemukan penyidik KPK.

Dalam catatan tersebut, PBS disebut mendapatkan jatah fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kemenag.

Fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar itu, salah satunya disebut mengalir kepada Priyo sebesar 1 persen.

Sementara, dari pengadaan Al Quran 2011 senilai Rp 22 miliar, salah satunya disebut mengalir kepada Priyo sebesar 3,5 persen.(Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas