Pansus Angket KPK Terbentuk, Gerindra Mengaku Dirugikan
Pasalnya Gerindra yang menolak hak angket KPK, tidak mengirimkan kadernya di Pansus.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk ke dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sehingga saat masa sidang selanjutnya, rapat dimulai.
Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai Gerindra Sodik Mujahid mengaku pihaknya dirugikan.
Pasalnya Gerindra yang menolak hak angket KPK, tidak mengirimkan kadernya di Pansus.
"Dengan situasi kondisi seperti ini maka dinilai merugikan jika Gerindra tidak kirim wakil ke pansus," ujar Sodik kepada Tribunnews.com, Rabu (17/5/2017).
Sodik menjelaskan Pansus bisa terbentuk walaupun setiap fraksi tidak mengirimkan anggotanya.
Hal tersebut mengikuti aturan minimal perwakilan dari tiga fraksi saja.
"Ternyata setelah dikaji sesama pansus tetap jalan walau ada fraksi yang tidak kirim wakil," ujar Sodik.
Sebelumnya diketahui Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Pansus Hak Angket KPK telah terbentuk pasca reses.
Semua fraksi kata Fahri telah mengirimkan anggotanya di dalam Pansus tersebut.
"Enggak mungkin enggak kirim (kader), semua (fraksi) sudah bilang mau kirim," ujar Fahri.